RENCANA PENGEMBANGAN DOSEN UNIQBU

Universitas Iqra Buru (UNIQBU) merupakan satu-satunya perguruan tinggi swasta di Kabupaten Buru yang didirikan pada tahun 2003 sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Buru untuk membangun dan mengembangkan potensi masyarakat dan sumberdaya alam di Kabupaten Buru khususnya dan Provinsi Maluku pada umumnya, melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

RENCANA PENGEMBANGAN DOSEN

PERGURUAN TINGGI SWASTA

2010-2014

 

 

 

 

UNIVERSITAS IQRA BURU

YAYASAN MUSLIM BURU

DIREKTORAT KETENAGAAN

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI

KEMENTRIAN PENDIDIKAN NASIONAL

2010

 

 

HALAMAN PENGESAHAN

RENCANA PENGEMBANGAN DOSEN

PERGURUAN TINGGI SWASTA

2010-2014

 

 

 

UNIVERSITAS IQRA BURU

YAYASAN MUSLIM BURU

 

 

Namlea, Ambon  ,  , 2010

REKTOR UNIVERSITAS IQRA BURU

 

 

Dr. Djunaidi Rupelu, SE., M.Si.

NIP. 195801061985031018

 

 

KETUA YAYASAN MUSLIM BURU

 

 

H. Abd. Rachman Tukuboya, SE

 

 

HALAMAN IDENTIFIKASI

 

Perguruan Tinggi        :           Universitas Iqra Buru

Penanggung Jawab    :           Dr. Djunaidi Rupelu, SE., M.Si.

Ketua Tim

Nama                          :           Sofian Malik, SH., MH

Alamat                         :           Jl. Prof. DR. AR. Basalamah, MSi. NO. 21 Namlea – Ambon

Telepon Kantor           :           (0913) 21909

Telepon Selular           :           085255888880

Nomor Faks                :           (0913) 21909

E-mail                          :           pesan@uniqbu.ac.id

 

Namlea,  , , 2010

 

Penanggung jawab

 

 

 

Dr. Djunaidi Rupelu, SE., M.Si.

NIP. 195801061985031018

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

Dosen mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional bidang pendidikan, yaitu memberdayakan semua warga Negara agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dosen sebagai tenaga pendidik memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga seorang dosen memiliki peran sentral dan strategis untuk menentukan tinggi-rendahnya kualitas suatu perguruan tinggi.

Sejalan dengan perkembangan di era global ini, seluruh perguruan tinggi nasional harus siap bersaing dengan perguruan tinggi di kawasan Asia Tenggara, Asia dan bahkan dunia. Sehingga setiap perguruan tinggi dituntut untuk dapat mengelola SDM dosen dengan baik. Namun pada kenyataannya system perencanaan dan pengembangan dosen yang berbasis bidang studi saat ini masih belum sesuai dengan yang diharapkan, baik dari segi jumlah, bidang, kualifikasi, dan mutu.

Dalam mendukung peningkatan kualitas dosen Universitas Iqra Buru, maka disusunlah Rencana Pengembangan Dosen untuk jangka 5 tahun periode 2010-2014, yang mencakup proses rekrutmen, peningkatan kualifikasi/latar belakang pendidikan dosen harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek kebutuhan untuk menjamin perkembangan kualitas penyelenggaraan pendidikan bidang keilmuan pada suatu jurusan dan proses belajar yang efektif dan efisian.

Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Ditnaga Ditjen Dikti yang telah memfasilitasi perangkat lunak aplikasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kopertis Wilayah XII, fasilitator, dan Tim Ditnaga Ditjen Dikti yang telah mengadakan sosialisasi dan pelatihan penyusunan rencana pengembangan dosen. Serta ucapan terima kasih diberikan kepada tim kerja yang telah menyusun Rencana Pengembangan Dosen Universitas Iqra Buru ini.

 

Namlea,  ,  , 2010

Penanggung Jawab

 

 

Dr. Djunaidi Rupelu, SE., M.Si.

NIP. 195801061985031018

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

Ringkasan Eksekutif

Bab I.     Pendahuluan

Bab II.    Profil Perguruan Tinggi

2.1     Profil Jurusan-Departemen/Fakultas

2.2     Profil Program Studi

2.3     Profil Mahasiswa

2.4     Profil Dosen

2.5     Profil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

2.6     Kondisi Ideal

Bab III.   Kebijakan dan Strategi Pengembangan Dosen di Perguruan Tinggi

3.1   Kebijakan

3.1.1   Beban Kerja Dosen

3.1.2   Perekrutan Dosen

3.1.3   Studi Lanjut

3.2   Strategi

3.2.1   Kebutuhan Dosen

3.2.2   Studi Lanjut

Bab IV.  Program dan Implementasi Pengembangan Dosen

Bab V.   Rekomendasi untuk Pengembangan Kebijakan Ketenagaan Nasional

 

 

 

RINGKASAN EKSEKUTIF

Universitas Iqra Buru (UNIQBU) merupakan satu-satunya perguruan tinggi swasta di Kabupaten Buru yang didirikan pada tahun 2003 sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Buru untuk membangun dan mengembangkan potensi masyarakat dan sumberdaya alam di Kabupaten Buru khususnya dan Provinsi Maluku pada umumnya, melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).  Sebagai lembaga pendidikan dan dakwah dalam mengaktualisasikan diri di tengah-tengan masyarakat, maka UNIQBU memiliki visi “Menjadikan UNIQBU Sebagai Lembaga Pendidikan Terbaik di Maluku dalam Pengembangan SDM yang Cerdas dan Kompetitif”.

Dalam kurun waktu 7 tahun UNIQBU telah mengalami perkembangan yang cukup baik, dimana UNIQBU saat ini memiliki 8 Fakultas dan 13 Program Studi, 7 Fakultas di bawah Departemen Pendidikan Tinggi dan 1 Fakultas di bawah Departemen Agama yaitu Fakultas Agama Islam yang terdiri atas 2 Prodi. UNIQBU memiliki 123 dosen pengajar dengan latar belakan pendidikan S1 sebanyak 81 orang, 17 diantaranya sedang melanjutkan S2, 45 orang dosen yang berpendidikan S2, 2 orang diantaranya sedang melanjutkan S3, dan 2 orang dosen berlatar-belakang pendidikan S3. (table 5). Sedangkan tenaga pendukung (tenaga administrasi, pustakawan, laboran, dan teknisi) berjumlah 71 orang dengan latar belakan pendidikan SMA sebanyak 53 orang, D3 sebanyak 8 orang, dan S1 sebanyak 25 orang.

Karena SDM merupakan kunci dari keberhasilan maka pengembagannya harus diperioritaskan, namun masalah yang dihadapi kaitannya dengan SDM adalah: Tingkat pendidikan dan jenjang jabatan akademik dosen masih rendah. System reward dan punishment belum memadai dan belum berjalan dengan baik, hal ini berdampak pada kurang termotivasinya dosen dalam bekerja. Evaluasi kerja belum dilaksanakan secara konsisten. Tidak memadainya pendanaan bagi kelanjutan studi dosen, dimana tingkat pendidikan dosen masih terbatas, dan persaingan untuk mendapatkan beasiswa dari pemerintah juga relative tinggi sehingga masih banyak dosen yang belum mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan jenjang pendidikannya.

Dari analisis di atas disimpulkan bahwa akar permasalahan adalah : Rendahnya kualitas system pengelolaan SDM dan belum tersistimnya manajemen dan tata kelola organisasi UNIQBU dengan baik. Belum terinternalisasikannya visi dan misi organisasi ke seluruh dosen dan staf. Kualitas sistem penjaminan mutu masih rendah. Sistem informasi belum terintegrasi dengan baik di seluruh lini pelayanan administrasi. Dan rendahnya kualitas kerjasama institusi. Alternative solusi yang diyakini dapat menyelesaikan masalah adalah meningkatkan jenjang pendidikan dan jenjang jabatan akademik para dosen, dan memperbaiki strategi pengembangan dosen dan staf.

Dengan mempertimbangkan hasil analisis dan akar permasalahan yang ada maka UNIQBU merasa perlu untuk mengevaluasi dan menyusun kembali rencana strategis pengembangan institusi yang lebih dikhususkan pada Rencana Pengembangan Dosen untuk jangka 5 tahun periode 2010-2014, yang mencakup proses rekrutmen, peningkatan kualifikasi/latar belakang pendidikan dosen yang dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek kebutuhan untuk menjamin perkembangan kualitas penyelenggaraan pendidikan bidang keilmuan pada suatu jurusan dan proses belajar yang efektif dan efisian. Karena dosen memiliki peran sentral dan strategis di dalam menentukan tinggi-rendahnya kualitas suatu perguruan tinggi maka disusunlah rencana strategis pengembangan dosen untuk mendukung peningkatan kualitas dosen Universitas Iqra Buru dengan harapan dapat mewujudkan Good University Governance di UNIQBU.

Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan UU No. 14 tentang Guru dan Dosen           Pasal 46 ayat 1 dan 2 yakni kualifikasi akademik dosen diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahlian. Kualifikasi akademik minimum yaitu lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana, dan lulusan program doctor untuk program pascasarjana. Hal ini dipertegas oleh Permen Nomor 42 tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen, dimana dosen harus memiliki strata pendidikan minimal satu tingkat lebih tinggi dari para mahasiswa yang diajarnya.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan memenuhi tuntutan perundang-undangan, maka Universitas Iqra Buru mengambil kebijakan dalam meningkatkan kualitas pendidik yaitu : Peningkatan proporsi dosen yang berpendidikan S1 untuk melanjutkan S2. Peningkatan jumlah penerimaan/rekrutmen dosen baru sesuai dengan bidang studi yang diprioritaskan pada S2. Meningkatkan kepekaan tenaga akademik terhadap perkembangan mutakhir di bidang ilmu masing-masing dan melakukan penyesuaian terhadap tuntutan kebutuhan di bidang ilmunya. Penataan program rekrutment tenaga akademik dan administrasi, yang berdasarkan profesionalisme. Meningkatkan kesejahteraan tenaga akademik dan administrasi. Meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi mutakhir dan kegiatan pembelajaran.

Mengingat 81 dosen yang masih berpendidikan S1, maka universitas dan pihak yayasan mengambil kebijakan untuk memfasilitasi para dosen melanjutkan studi secara bertahap dari masing-masing fakultas dengan persyaratan dosen tersebut minimal telah melaksanakan tugasnya selama 1 tahun/2 semester dan lebih diprioritaskan bagi dosen S1 dan S2 yang telah lama mengabdi dan disesuaikan dengan persyaratan dari penyedia beasiswa, baik pemerintah maupun sumber lainnya.

Berdasarkan peraturan perundangan yang mewajibkan setiap dosen (baik PTS maupun PTN) pada program Diploma, Akademi hingga Pascasarjana untuk memiliki pendidikan formal sekurang-kurangnya S2 pada akhir tahun 2015, maka Universitas Iqra Buru dalam lima tahun ke depan melalui berbagai kebijakan dan program operasional akan memperhatikan beberapa hal yakni : Peningkatan proporsi dosen yang berpendidikan S2 dan S3, Peningkatan jumlah penerimaan dosen baru sesuai dengan bidang studi yang diprioritaskan pada S2 dan S3, Peningkatan mutu tenaga administrasi, Pengembangan sistem  informasi manajemen secara terpadu, Pelaksanaan perencanaan secara terpadu dan konsisten, peningkatan beban tugas dosen sesuai dengan EWMP, Peningkatan pemanfaatan sumber daya perguruan tinggi, Peningkatan jumlah dan mutu program studi Strata-1 (S1) dan Diploma, Pengembangan penggunaan SDM dan fasilitas secara optimal, dan pengadaan ruang dosen secara bertahap.

UNIQBU akan meningkatkan kualitas dosen yang ada dengan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan beasiswa, baik beasiswa BPPS maupun melalui bantuan PEMDA Buru ataupun donator lain untuk membantu para dosen melanjutkan pendidikan S2 maupun S3. Disamping itu pula, akan dilakukan penataan program rekrutment tenaga dosen, yang berdasarkan profesionalisme dan perpendidikan minimal S2. Dengan demikian, pada tahun 2015, semua dosen yang ada pada Universitas Iqra Buru, 100% berpendidikan S2 dan 50-70% telah berpendidikan S3.

Berdasarkan kebijakan operasional yang akan dilaksanakan dalam rangka penataan sistem pendidikan tinggi, maka strategi yang akan dilaksanakan adalah meningkatkan proporsi dosen yang berpendidikan S1 untuk melanjutkan S2 dan dosen yang berpendidikan S2 untuk melanjutkan S3.

Mengingat keterbatasan program studi pascasarjana di Maluku, yakni di Universitas Pattimura sebagai satu-satunya penyelenggara pascasarjana, maka Universitas Iqra Buru pada tahun 2010 akan mengirimkan 17 orang dosen yang berpendidikan S1 untuk melanjutkan S2, dan 6 orang dosen yang berpendidikan S2 untuk melanjutkan S3 di beberapa perguruan tinggi, diantaranya ; Universitas Pattimura, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Negeri Jakarta yang lebih diperioritaskan untuk memperoleh beasiswa BPPS dan meloby pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas SDM di pulau Buru.

Pada tahun 2011, UNIQBU akan mengirimkan 16 dosen untuk melanjutkan S2 dan 6 dosen untuk melanjutkan S3. Pada tahun 2012, Universitas akan mengirimkan 16 dosen untuk melanjutkan S2 dan 18 dosen untuk melanjutkan S3. Pada tahun 2013, UNIQBU akan mengirimkan 18 dosen untuk melanjutkan S2 dan 24 dosen untuk melanjutkan S3. Dan pada tahun 2014, UNIQBU akan mengirimkan 16 dosen untuk melanjutkan S2 dan 38 orang untuk melanjutkan S3, sehingga pada tahun 2015, 100% dosen UNIQBU telah berpendidikan S2 dan  S3.

Hal yang sangat diperioritaskan adalah tercapainya pemenuhan tuntutan undang-undang yang mewajibkan dosen berpendidikan S2, sedangkan untuk S3, akan diupayakan untuk mencapai jumlah 50-70%.

Meningkatkan jumlah penerimaan/perekrutan dosen baru yang berpendidikan S2 dan S3 sesuai dengan bidang studi yang diprioritaskan pada masing-masing fakultas. Pada tahun 2010, UNIQBU akan merekrut dosen pada program studi Ilmu Hukum sebanyak 4 dosen, Ilmu manajemen 1 dosen, ilmu Pendidikan Bahasa sebanyak 14 dosen, Pendidikan MIPA 6 dosen, Perikanan sebanyak 3 dosen, Sastra sebanyak 5 dosen, Teknik Industri sebanyak 1 dosen, dan Teknik Sipil sebanyak 1 dosen. Jumlah total dosen yang akan direkrut pada tahun 2010 adalah sebanyak 35 orang.

Pada tahun 2011, UNIQBU akan merekrut sebanyak 37 orang dosen, pada tahun 2012 sebanyak 41 dosen, tahun  2013 sebanyak 50 dosen, dan pada tahun 2014 sebanyak 67 dosen, sehingga pada tahun 2015, total jumlah dosen yang ada pada Universitas Iqra Buru berjumlah 226 orang dosen yang berlatar-belakang pendidikan S2 dan S3.

Indikator keberhasilan yang diharapkan terealisir pada tahun 2015 pada tiga hal pokok yaitu : Rata-rata pertumbuhan jumlah mahasiswa, jumlah dosen S1, S2, S3, dan jumlah program studi.

Namun demikian kenyataannya system perencanaan dan pengembangan dosen yang berbasis bidang studi saat ini masih belum sesuai dengan yang diharapkan, baik dari segi jumlah, bidang, kualifikasi, dan mutu. Karena masih terdapat banyak kekurangan pada sarana pra-sarana dan fasilitas maupun perangkat lunak aplikasi yang berfungsi sebagai alat bantu untuk menetapkan jumlah kebutuhan dosen, baik dalam rangka memenuhi kekurangan tenaga dosen akibat pertambahan jumlah mahasiswa maupun berkurangnya jumlah dosen karena pensiun, meninggal atau pindah/mutasi dan upaya peningkatan kualitas dosen dalam pengrekrutan maupun kebutuhan beasiswa S2/S3 bagi dosen yang ada untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai transformer ilmu pengetahuan yang dapat direalisasikan melalui strategi pengembangan dosen.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

Rencana Strategi (RENSTRA) atau Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun Universitas Iqra Buru (UNIQBU) telah disusun oleh tim penyusun RENSTRA UNIQBU disertai dengan Rencana Operasional (RENOP)-nya yang berlaku tahun 2005 – 2015. Oleh karena adanya perubahan yang cepat, mendasar dan signifikan, dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dunia pendidikan tinggi harus menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan tersebut. Sehubungan dengan itu, maka  tim penyusun membagi dan merevisi RENSTRA ini dalam dua periode sebagai berikut :

  1. Periode  2005 – 2009  dengan  RENOP-nya telah dilaksanakan dan telah direvisi berdasarkan visi, dan misi UNIQBU sesuai dengan dinamika perkembangan yang bersifat estimasi (Perkiraan) dan
  2. Periode 2010 – 2015.

Renstra ini adalah hasil revisi yang didasarkan atas faktor perkembangan, baik dari dalam mau pun dari luar Uniqbu yang dijadikan panduan dalam mencapai tujuan institusi.

 

1.1 Visi Uniqbu.

Sebagai lembaga pendidikan dan dakwah dalam mengaktualisasikan diri di tengah-tengan masyarakat, maka UNIQBU memiliki visi “Menjadikan UNIQBU Sebagai Lembaga Pendidikan Terbaik di Maluku dalam Pengembangan SDM yang Cerdas dan Kompetitif”.

 

1.2 Misi Uniqbu.

Upaya untuk mencapai visi tersebut dilakukan melalui beberapa misi UNIQBU yaitu :

  1. Membentuk insan yang berilmu amaliah dan beramal ilmiah.
  2. Membentuk insan yang memiliki integritas keilmuan dan integritas moral-akhlak.
  3. Membentuk insan yang menguasai bahasa asing serta teknologi informasi dan komunikasi yang berbasis IT (Information Technology).
  4. Menjadikan IWA2-ISO.9000 sebagai standar dalam sistem penjaminan mutu institusi.
  5. Menjadikan UNIQBU sebagai ”problem solver” untuk kemaslahatan masyarakat.
  6. Menjadikan UNIQBU sebagai lembaga “Amar Ma’rufNahi Mungkar”, dan
  7. Menjadikan UNIQBU sebagai gudang atlet berprestasi.

 

1.3 Strategi Pengembangan Institusi.

Sesuai dengan visi dan misi yang dibangun dan dikembangkan maka UNIQBU menetapkan strategi pengembangan yang secara garis besar terbagi menjadi dua :

1.3.1  Strategi Pengembangan Spritual

Untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan maka hal pertama dilakukan oleh UNIQBU adalah membangun landasan melalui pengembangan karakter spiritualitas bagi setiap civitas agar mampu melaksanakan ajaran dan perintah agamanya masing-masing. Langkah strategisnya adalah menciptakan situasi keberagaman yang tinggi dengan kegiatan-kegiatan keagaman yang riutin, tersistematis dan berkesinambungan.

1.3.2  Strategi Pengembangan Profesionalisme

a.  Pendidikan

Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi yang terintegrasi antara satu dan lainnya menjadi agenda penting dalam pendidikan sehingga pelaksanaan pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi dapat dirasakan oleh masyarakat yang tertuang dalam kegiatan pengabdian masayarakat. Langkah strategisnya adalah Meningkatkan jumlah  serta mutu pelatihan di bidang penilitian yang berkesinambungan. Meningkatkan penyebarluasan hasil penilitian melalui jurnal ilmiah, baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dalam berbagai bidang ilmu untuk meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan. Mengembangkan dan meningkatkan kerja sama dengan industri kerakyatan. Melaksanakan pelatihan dan pendidikan ulang bagi tenaga industry.

b.  Sumber Daya Manusia (SDM).

Pengembangan tenaga-tenaga penunjang pelayanan akademik dan tenaga-tenaga pendidik maka langkah strategisnya adalah meningkatkan jumlah tenaga akademik, khususnya di bidang keteknikan dan meningkatkan proporsi dosen yang berpendidikan S2 dan S3, meningkatkan kepekaan tenaga akademik terhadap perkembangan mutakhir di bidang ilmu masing-masing dan melakukan penyesuaian terhadap tuntutan kebutuhan di bidang ilmunya, penataan program rekrutment tenaga akademik dan administrasi yang berdasarkan profesionalisme, meningkatkan kesejahteraan tenaga akademik dan administrasi, meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi mutakhir dan kegiatan pembelajaran.

c.  Keilmuan.

Pengembangan keilmuan dalam dunia pendidikan dan teknologi dengan langkah strategis melakukan rekonstruksi keilmuan dari pelaksanaan belajar mengajar dan masukan dari pihak user.

d.  Teknologi dan Fasilitas sarana prasarana.

Pengembangan fasilitas sarana dan prasarana di UNIQBU agar selalu up to date dengan perkembangan teknologi untuk memenuhi kebutuhan belajar. Langkah strategis yang dilakukan adalah melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan,  memperbaharui fasilitas dengan teknologi yang muktahir, mendorong penguasaan teknologi dan memfasilitasi setiap inovasi teknologi yang dikembangkan oleh civitas akademika.

e.  Sistem Informasi.

(1)  Sistem Informasi Internal Perguruan Tinggi.

Pelayanan akademik akan dioperasionalkan dengan teknologi informasi intranet yang saling berhubungan dengan departemen terkait lainnya, sehingga akses data dapat dilakukan dengan mudah, baik oleh staf akademik maupun mahasiswa, dan hubungan informasi antar perguruan tinggi juga diharapkan dapat menggunakan teknologi informasi.

(2)  Sistem Informasi Eksternal Perguruan Tinggi.

Memaksimalkan penggunaan internet untuk pembelajaran dan terus dikembangkan dengan penggunaan E-Learning melalaui web site yang ada.

  1. Sistem Evaluasi Pendidikan.

Evaluasi pendidikan yang dilakukan adalah memantau mutu output yang dihasilkan  dari evaluasi proses belajar mengajar dan evaluasi hasil belajar mahasiswa.

g.  Pembangunan Citra dan Karateristik Perguruan Tinggi yang dibangun oleh UNIQBU, dilaksanakan melalui :

(1)  Kegiatan penyebaran informasi mengenai UNIQBU di tengah-tengah masyarakat.

(2)  Menyelenggarakan kerja sama dengan instansi terkait di bidang ilmu masing-masing dengan membuka wacana, pembelajaran, atau sosialisasi perkembangan keilmuan dan teknologi yang dihadiri oleh masyarakat luas.

Untuk mengantisipasi kedua rencana strategis tersebut di atas, maka perlu dilakukan penataan sistem melalui kebijakan dan program strategis secara efektif dan efisien, shingga kebijakan operasional yang dilaksanakan dapat dirumuskan sebagai berikut :

a.   Mengoptimalkan beban tugas dosen sesuai dengan Sistem Kredit Semester (SKS).

b.  Meningkatkan pemanfaatan sarana laboratorium, perpustakaan, dan sarana praktikum lainnya dalam rangka pelaksanaan proses belajar dan mengajar penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

c.  Meningkatkan sistem perkuliahan agar semua ruang laboratorium terpakai secara optimal.

d.  Meningkatkan peran dan fungsi pusat-pusat studi kebijakan laboratorium/studio dan unit-unit pelaksanaan teknis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan revenue generating activities, dan

e.  Meningkatkan usaha produktif melalui pemanfaatan berbagai aset secara optimal yang dimiliki dan atau dikuasai oleh UNIQBU dalam rangka  revenue generating activities.

 

1.4 Analisis Lingkungan (Environmental setting).

Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan lapangan pekerjaan atau dalam menciptakan lapangan kerja, setiap dosen harus mampu memenuhi kualitas dalam mengembangkan dan meningkatkan institusi melalui mutu para lulusannya, diantaranya adalah IPK tinggi, memiliki skill yang bagus, handal dalam komunikasi dan kerjasama, menguasai bahasa inggris, menguasai TI dan berpengalaman, kemampuan memimpin, berjiwa wirausaha, kemandirian, etos kerja, jiwa pengabdian yang dilambari dengan penghayatan dan pelaksanaan spiritual yang tinggi.

Masalah yang dihadapi dengan lingkungan eksternal adalah : Tingginya persaingan antara institusi pendidikan tinggi khususnya di Maluku dimana user menerapkan standart yang tinggi bagi inputnya, rata-rata permintaan lebih kecil dari tenaga kerja yang tersedia, dan kemampuan berbahasa asing yang rendah yang menjadi kendala tersendiri dalam bidang tertentu.

Persaingan yang tinggi dipicu oleh maraknya perguruan tinggi di Kopertis Wilayah XII, dimana terdapat 3 Universitas yang letaknya berdekatan, belum termasuk PTS dan PTN lain yang memiliki prodi yang sama, selain itu animo masyarakat untuk melanjutkan study di Kabupaten Namlea pada umumnya mengalami trend penurunan karena banyak PT yang lebih bonafit di daerah lain. Situasi ini lebih diperkeruhkan dengan menurunnya daya beli masyarakat karena meningkatnya harga kebutuhan pokok dan kenyataan bahwa pendidikan tidaklah murah. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa akar masalah dan tantangan yang sedang dihadapi adalah rendahnya kualitas dosen dan tingginya tingkat persaingan.

Alternative solusi yang diyakini dapat memecahkan masalah tersebut adalah Meningkatkan kualitas pengelolaan perguruan tinggi dan dosen agar dapat memenangkan persaingan, Meningkatkan Kompetensi lulusan, Meningkatkan kemampuan lulusan dalam hal penguasaan bahsa asing dan jiwa wirausaha agar dapat menciptakan lapangan kerja. Tidak adanya pemerataan pendidikan tinggi Universitas Iqra Buru.

 

1.5 Hubungan antara Renstra dan Strategi Pengembangan dosen.

Dalam implementasinya, RENSTRA UNIQBU telah menjadi acuan dalam kegiatan operasional hingga saat ini sebagai strategi untuk mencapai visi, misi dan tujuan, maka dapat dikatakan bahwa renstra ini masih relevan dilaksanakan hingga tahun 2015, adapun capaian saat ini adalah :

a.  Strategi Pengembangan Spritual.

Pengembangan spiritual terus ditingkatkan oleh institusi, pengembangan terakhir adalah pada tahun 2009 telah dibangun sebuah Mesjid bagi civitas akademika dan sarana bagi pengabdian masyarakat.

b.  Strategi Pengembangan Profesionalisme.

Kegiatan tridarma perguruan tinggi menunjukan kenaikan tingkat kegiatan yang signifikan, namun produktifitas penelitian masih minimal, pengembangan SDM terus dilakukan walaupun belum mencapai target yang ditetapkan, pembangunan dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan dengan menggunakan satu tolak ukur, hasilnya adalah jumlah calon mahasiswa pendaftar dapat dipertahankan. Mutu output dapat dilihat dari IPK lulusan rata-rata 3,08, kemandirian mahasiswa masih kurang dibandingkan dengan jumlah lulusan yang mendapatkan pekerjaan baru 35,7% (>6 bulan), tingkat penjaminan mutu belum optimal dan koprehensif.

Solusi yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan yang ada adalah selalu mengevaluasi diri dan melakukan koordinasi untuk merencanakan kegiatan perbaikan dan pengembangan, salah satu langkah yang efektif adalah semaksimal mungkin aktif mengikuti seminar, lokakarya, kompetisi dan menambah wacana bagi para dosen dan staf agar kapasitas setiap dosen dan staf dapat meningkat untuk memacu profesionalitas diri.

Namun demikian kenyataannya system perencanaan dan pengembangan dosen yang berbasis bidang studi saat ini masih belum sesuai dengan yang diharapkan, baik dari segi jumlah, bidang, kualifikasi, dan mutu. Karena masih terdapat banyak kekurangan pada sarana pra-sarana dan fasilitas maupun perangkat lunak aplikasi yang berfungsi sebagai alat bantu untuk menetapkan jumlah kebutuhan dosen, baik dalam rangka memenuhi kekurangan tenaga dosen akibat pertambahan jumlah mahasiswa maupun berkurangnya jumlah dosen karena pensiun, meninggal atau pindah/mutasi dan upaya peningkatan kualitas dosen dalam pengrekrutan maupun kebutuhan beasiswa S2/S3 bagi dosen yang ada untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai transformer ilmu pengetahuan yang dapat direalisasikan melalui strategi pengembangan dosen.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PROFIL PERGURUAN TINGGI

 

Keberadaan Universitas Iqra Buru sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Kawasan Timur Indonesia, pada mulanya berasal dari penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU)  antara pihak pemerintah Kabupaten Buru dengan Universitas Muslim Indonesia Makassar, dalam rangka pengembangan sumber daya manusia melalui suatu lembaga pendidikan tinggi pada tanggal 4 November 2000. Pada mulanya Universitas Iqra Buru dikenal dengan nama Universitas Muslim Indonesia Buru, dan ketika diterbitkannya Izin Operasional oleh Dirjen DIKTI dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 154/D/O/2003 tertanggal 5 September 2003 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi dan Pendirian Universitas Iqra Buru di Kabupaten Buru – Maluku diselenggarakan oleh Yayasan Muslim Buru di Maluku, dengan sendirinya UMI Buru berubah nama menjadi Universitas Iqra Buru.

Universitas Iqra Buru (UNIQBU) didirikan di namlea pada tanggal 09 Sepetember 2003 yang merupakan salah satu amal usaha dari Yayasan Muslim Buru. Dan dalam kurun waktu 7 tahun UNIQBU telah mengalami perkembangan yang cukup baik.

 

2.1. Profil Jurusan-Departemen/Fakultas.

Universitas Iqra Buru (UNIQBU) merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Kabupaten Buru dan menjadi perguruan tinggi swasta ke-lima (terakhir) di Propinsi Maluku yang mendapat izin pendirian dari pemerintah, baik yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Izin Operasional dari DIKTI nomor : 154/D/O/IX/2003 untuk menyelenggarakan enam fakultas yakni Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian dan Kehutanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Teknik, dan Fakultas Sastra, maupun Izin Operasional dari Menteri Agama melalui SK DIRJEN LEMBAGA DEPAG Nomor DJ.II/335/2004 untuk menyelenggarakan Fakultas Agama Islam. Dan pada tahun 2009/2010 telah dibuka Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

 

Tabel 1. Profil Jurusan-Departemen/Fakultas.

Tahun

2005

2006

2007

2008

2009

Rata-Rata pertumbuhan (%)
Jumlah Jurusan-Departemen/Fakultas 6 6 6 6 7 14,29%

 

Hal ini mengacu kepada RENSTRA UNIQBU dalam rangka mengatur perimbangan proporsi populasi mahasiswa berdasarkan bidang keahlian dan jalur pendidikan, pembukaan jurusan/fakultas baru dalam lingkungan Universitas Iqra Buru merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak.

Pembukaan jurusan baru melalui peningkatan status program studi atau jurusan yang baru dan pembukaan fakultas baru melalui peningkatan status jurusan atau fakultas baru akan diupayakan dalam waktu yang tidak terlalu lama dengan tetap mengacu pada berbagai aspek antara lain :

a.  Jenis keahlian dan jalur pendidikan program studi baru yang akan dibuka.

b.  Sumber daya manusia yang tersedia di UNIQBU.

c.  Sumber daya pendukung lainnya yang tersedia di suatu bidang ilmu tertentu.

d.  Sumber daya alam daerah, dan

e.  Kebutuhan pasar kerja (daerah, nasional, dan internasional).

 

 

2.2. Profil Program Studi.

Pada tahun 2005, jumlah program studi yang dibina pada fakultas-fakultas yang ada di  UNIQBU sebanyak 11 program studi, yaitu Ilmu Hukum, Pertanian dan Kehutanan, Budidaya Perairanan, Pemanfaatan Sumberdaya Perairan, Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Ilmu Manajemen, Studi Pembangunan, Ilmu Teknik Sipil, Ilmu Teknik Industri. Adanya penambahan jumlah program studi adalah untuk mendukung tercapainya sasaran program pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, perlu diusahakan peningkatan daya tampung secara kuantitatif melalui pembukaan program studi baru. Segi kualitatif peningkatan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi meliputi perluasan di bidang studi teknologi dan eksakta lain, serta penyesuaian proporsi jumlah peserta program jenjang S1 dan diploma dengan kebutuhan pasar kerja pada masing-masing bidang bersangkutan.

 

Tabel 2. Profil Program Studi

Tahun

2005

2006

2007

2008

2009

Rata-Rata pertumbuhan (%)
Jumlah PS Fakultas Hukum 1 1 1 1 1  
Jumlah PS Fakultas Pertanian dan Kehutanan  

2

 

2

 

2

 

2

 

2

 
Jumlah PS Fakultas Perikanan 2 2 2 2 2  
Jumlah PS Fakultas Sastra 2 2 2 2 2  
Jumlah PS Fakultas Ekonomi 2 2 2 2 2  
Jumlah PS Fakultas Teknik 2 2 2 2 2  
Jumlah PS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan  

0

 

0

 

0

 

0

 

4

 

26,67%

 

Mengenai aspek kualitatif perluasan kesempatan belajar yang menyangkut penekanan ke bidang teknologi dan eksakta lain, serta perluasan pendidikan diploma profesional terutama dalam bidang yang mendukung program otonomi daerah.

Pembukaan program studi baru harus diupayakan dengan tetap mengacu pada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, antara lain :

a.  Jenis keahlian dan jalur pendidikan program studi baru yang akan dibuka.

b.  Sumber daya manusia yang tersedia di UNIQBU.

c.  Sumber daya pendukung lainnya yang tersedia di suatu bidang ilmu tertentu

d.  Sumber Daya alam daerah, dan

e.  Kebutuhan pasar kerja (daerah, nasional, dan internasional)

 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tampung program S0 untuk dapat memenuhi perkembangan kebutuhan pembangunan akan lulusan pendidikan tingkat itu, baik dalam jumlah maupun dalam bidang keahlian atau profesinya, dengan memperluas kapasitas program studi di bidang teknologi, ilmu pengetahuan alam, ekonomi, manajemen, serta bidang-bidang yang menunjang kualitas hidup manusia.

Mengingat besarnya jumlah peserta program pendidikan S0 untuk kurun waktu 2005 – 2010 maka sasaran populasi peserta pendidikan tinggi untuk tahun 2006 dan 2015 tidak akan tercapai apabila hanya dilakukan dengan memperluas kapasitas daya tampung dari program-program studi yang telah ada. Oleh karena itu perlu dibuka program studi/jurusan/fakultas baru di lingkungan Universitas Iqra Buru dengan perencanaan akan membuka rata-rata 2 – 3  program studi baru, sehingga pada tahun 2015 Universitas Iqra Buru akan memiliki 30 program studi, sambil terus melakukan evaluasi terhadap program studi yang telah ada terutama yang berkenaan dengan kebutuhan pasar kerja.

Berdasarkan tahapan perkembangan yang terjadi saat ini di Universitas Iqra Buru maka perluasan program studi/jurusan baru diarahkan pada program studi bidang kependidikan yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan. Maka pada tahun 2009/2010, Universitas Iqra Buru telah membuka fakultas tersebut yang terdiri dari 4 program studi yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris, Program Studi Pendidikan Matematika serta  Program Studi Pendidikan Biologi, sebagai wadah pengelola administrasi penyelenggaraan tridharma didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain : Sesuai kebijakan pemerintah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dalam rangka usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Guru dan Dosen, maka sumber daya manusia tenaga kependidikan/guru di Kabupaten Buru dan Propinsi Maluku pada umumnya memerlukan peningkatan baik dalam hal jumlah maupun kualifikasi/jenjang pendidikan.

Pada rapat konsultasi/koordinasi antara pihak Pemda Kabupaten Buru dengan anggota DPRD Kabupaten Buru dan Yayasan Muslim Buru serta Universitas Iqra Buru, telah disepakati dan sangat mengharapkan agar UNIQBU dapat segera membuka Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan. Hal ini disebabkan karena tenaga Guru yang ada di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan masih sangat terbatas baik jumlah sesuai bidang mata pelajaran maupun perimbangan jumlah antar Desa dan Kecamatan. Dengan kata lain, baik lembaga eksekutif maupun legeslatif di Kabupaten Buru sangat mendukung UNIQBU dalam hal pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris, Program Studi Pendidikan Matematika, dan Program Studi Pendidikan Biologi

 

2.3. Profil Mahasiswa.

Perbandingan antara jumlah dosen dan mahasiwa (ratio) UNIQBU pada tahun 2005/2006 adalah 1 : 18. Jumlah Total Mahasiswa hingga tahun 2009/2010 adalah 1728 (diluar dari pada jumlah mahasiswa pada Fakultas Agama Islam) dengan rincian, pada tahun 2005 jumlah mahasiswa sebanyak 386, Tahun 2006 jumlah mahasiswa sebanyak 315, tahun 2007 berjumlah 298 mahasiswa, pada tahun 2008 berjumlah 238 mahasiswa, pada tahun 2009 berjumlah 493 mahasiswa. Hal ini menunjukkan adanya tingkat pertumbuhan jumlah mahasiswa pada tiap-tiap fakultas rata-rata dari 2-80%.

 

Tabel 3. Profil Mahasiswa

Tahun

2005

2006

2007

2008

2009

Rata-Rata pertumbuhan (%)
Jumlah Mahasiswa PS Ilmu Hukum 96 80 53 46 44 10.09%
Jumlah  Mahasiswa PS Pertanian 61 13 19 31 1 5.60%
Jumlah  Mahasiswa PS Kehutanan 30 32 28 30 20 2.86%
Jumlah  Mahasiswa PS Budidaya Perairan  

32

21 13 12 4 19.02%
Jumlah  Mahasiswa PS Pemanfaatan sumberdaya Perairan  

12

17 13 12 10 30.00%
Jumlah  Mahasiswa PS Sastra Indonesia 21 30 40 82 25 12.32%
Jumlah  Mahasiswa PS Sastra Inggris 5 10 13 15 6 45.31%
Jumlah  Mahasiswa PS Manajemen 76 60 29 36 55 5.00%
Jumlah  Mahasiswa PS Studi Pembangunan  

27

40 10 18 21 7.59%
Jumlah  Mahasiswa PS Teknik Sipil 18 9 13 8 7 38.18%
Jumlah  Mahasiswa PS Teknik Industri 6 3 7 8 8 80.00%
Jumlah  Mahasiswa PS Pendidikan Matematika  

0

 

0

 

0

 

0

41 58.05%
Jumlah  Mahasiswa PS Pend. Biologi 0 0 0 0 38 64.21%
Jumlah  Mahasiswa PS Pendidikan Bahasa Inggris  

0

 

0

 

0

 

0

87 16.78%
Jumlah  Mahasiswa PS Pendidikan Bahasa Indonesia  

0

 

0

 

0

 

0

126 30.79%

 

Adanya tingkat pertumbuhan mahasiswa dilatarbelakangi selain oleh keberadaan Universitas Iqra Buru sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi di pulau Buru ini, juga disebabkan karena tuntutan kebutuhan akan pendidikan. Dengan memperhatikan lulusan SMU/SMK dan Madrasah Aliyah di kota Namlea dan sekitarnya sekitar 2.000 lulusan per tahun dan selama ini yang terserap masuk ke UNIQBU dan perguruan tinggi yang lain diluar UNIQBU lebih kurang 1500 orang, sehingga diantaranya sebagian bisa diserap masuk ke Program-Program Studi yang akan dibuka di Universitas Iqra Buru. Selain itu, guru-guru yang masih berpendidikan kualifikasi Diploma yang mengajar di kota Namlea dan sekitarnya dapat juga diterima untuk menyelesaikan Sarjana strata-1 (S-1).

Data jumlah guru serta honorer yang ada di Kabupaten Buru yang masih berkualifikasi Diploma adalah sejumlah 1.992 orang dan 2546 orang yang berkualifikasi SPG. Sedangkan jumlah lulusan Diploma II untuk PGSD dan PGTK Fakultas Agama Islam UNIQBU pada tiga tahun terakhir sampai tahun 2007 berjumlah 656 orang.

Untuk mencapai sasaran program perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, Universitas Iqra Buru merencanakan akan meningkatkan jumlah   mahasiswa   dengan   rata-rata   pertumbuhan sebesar 15 – 20 % tiap tahun, sehingga pada tahun 2015 Universitas Iqra Buru akan memiliki mahasiswa sekitar 15.000 orang.

2.4. Profil Dosen.

Jumlah dosen UNIQBU pada tahun 2005 sebanyak 42 Orang yang berpendidikan SI sebanyak 35 Orang (89 %), S2 sebanyak 7 Orang (8 %), dan S3. Tahun 2006 jumlah dosen sebanyak 50 orang yang terdiri dari S1 sebanyak 50, S2 sebanyak 7 dosen dan S3 : 1 orang. Pada tahun 2007 jumlah dosen sebanyak 67 orang, 56 perpendidikan S1, 10 orang S2 dan 1 orang S3. Pada tahun 2008 jumlah dosen sebanyak 66 orang, 53 orang berpendidikan S1, 21 orang S2 dan 2 orang S3. Pada tahun 2009 jumlah dosen sebanyak 113 orang, 64 berpendidikan S1, 47 orang S2, dan 2 orang S3.

Proyeksi kebutuhan dosen Universitas Iqra Buru disesuaikan dengan jumlah mahasiswa yang kuliah di Universitas Iqra Buru. Kebutuhan dosen Universitas Iqra Buru diproyeksi, mengalami perkembangan sesuai dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap tahun. Pada tahun 2010 jumlah dosen UNIQBU sebanyak 120 orang dengan rincian, jumlah dosen yang berpendidikan S1 sebanyak 73 orang, berpendidikan S2 sebanyak 47 orang, dan yang berpendidikan S3 sebanyak 2 orang.

 

Tabel 4. Profil Dosen

Tahun 2005 2006 2007 2008 2009 Rata-Rata pertumbuhan (%)
Jumlah dosen D2 0 0 0 0 0 0%
Jumlah dosen D3 0 0 0 0 0 0%
Jumlah dosen D4 0 0 0 0 0 0%
Jumlah  dosen S1 35 50 56 53 64 45,31%
Jumlah  dosen S1 berusia < 50 tahun 35 50 56 53 62 43,55%
Jumlah  dosen S2 7 7 10 21 47 85,11%
Jumlah dosen S2 berusia < 50 tahun 7 7 10 21 45 84,44%
Jumlah dosen S3 0 1 1 2 2 50,00%
Jumlah  dosen sedang studi lanjut S2 4 4 9 9 17 76,47%
Jumlah  dosen lulus S2 0 0 4 9 13 69,23%
Jumlah  dosen sedang studi lanjut S3 0 0 0 0 2 4,26%
Jumlah  dosen lulus S3 0 0 0 0 0 0%
Jumlah  dosen direkrut         24  
Jumlah  dosen berhenti 0 0 0 0 0 0%

 

Masalah yang dihadapi kaitannya dengan SDM adalah: Tingkat pendidikan dan jenjang jabatan akademik dosen yang masih rendah, system untuk reward dan punishment belum memadai dan belum berjalan dengan baik, hal ini berdampak pada kurang termotivasinya dosen dalam bekerja, evaluasi kerja belum dilaksanakan secara konsisten, pengembangan staf belum tersistem dengan baik, program pendidikan staf pengajar masih terbatas, dan persaingan untuk mendapatkan beasiswa dari pemerintah juga relative tinggi, hingga saat inii masih banyak dosen yang belum mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya, dan masih banyak pula dosen yang sedang mengurus usulan jenjang jabatan akademik, pengelolaan motivasi bagi SDM belum banyak tergarap dengan konsisten karena selama ini belum mendapatkan porsi perhatian yang cukup. Dari analisis di atas disimpulkan bahwa akar masalahnya adalah kualitas system pengelolaan SDM masih rendah. Alternative solusi yang diyakini dapat menyelesaikan masalah adalah meningkatkan jenjang pendidikan dan jenjang jabatan akademik staf pengajar, menyusun SOP tentang reward dan punishment, mengadakan evaluasi kerja secara komprehensif dan berkelanjutan, memperbaiki system pengembangan dosen.

Universitas Iqra Buru dalam lima tahun ke depan melalui berbagai kebijakan dan program operasional akan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai mutu keluaran dan dunia kerja, maka perlu dilakukan penataan sistem melalui kebijakan dan program strategis secara efektif dan efisien, sehingga kebijakan operasional yang dilaksanakan sebagai berikut : Mengoptimalkan beban tugas dosen sesuai dengan Sistem Kredit Semester (SKS), Meningkatkan jumlah tenaga akademik, khususnya di bidang keteknikan dan meningkatkan proporsi yang berpendidikan S2 dan S3. Meningkatkan kepekaan tenaga akademik terhadap perkembangan mutakhir dari bidang ilmu masing-masing dan melakukan penyesuaian terhadap tuntutan kebutuhan di bidang ilmunya. Penataan program rekrutment tenaga akademik dan administrasi, yang berdasarkan profesionalisme. Meningkatkan kesejahteraan tenaga akademik dan administrasi. Dan meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi mutakhir dan kegiatan pembelajaran.

 

2.5. Profil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Pada tahun 2008, UNIQBU telah mempunyai jurnal untuk eksakta “Irigasi” dan non eksakta “Neraca” yang terbit setiap semester yang berisi tentang karya-karya ilmiah dari dosen. Sampai sekarang masih sedikit dosen yang melaksanakan kegiatan penelitian, tercatat dari tahun 2008 sampai sekarang baru sekitar 36 penelitian yang termuat di jurnal kampus. Sedangkan kegiatan pengabdian pada masyarakat di UNIQBU yang dibuat oleh organisasi sangat dinamis dengan kegiatan yang beragam dengan target peningkatan fungsi institusi pendidikan bagi masyarakat luas.

Tabel 5. Profil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Tahun 2005 2006 2007 2008 2009 Rata-Rata pertumbuhan (%)
Jumlah dosen yang melakukan penelitian dan Pengabdian Masyarakat 10 12 24 26 36 72,22%
Estimasi rata-rata alokasi waktu melakukan penelitian & Pengabdian Masy. Per tahun            
Estimasi rata-rata SKS kegiatan penelitian & pengabdian Masy. 50 60 120 130 180 72,22%

 

Kerjasama dan kemitraan pengabdian masyarakat telah terjalin dengan beberapa instansi pemerintah, diantaranya Dinas Perikanan Kab. Buru dalam pemberdayaan masyarakat pesisir. MOU yang ada di UNIQBU belum dimanfaatkan secara optimal, dengan program kerjasama juga belum beragam. Dokumentasi dari pengabdian masyarakat masih lemah dan terkesan parsial, pelaksanaan pengabdian masyarakat belum menyatu dengan kepentingan kompetensi akademis mahasiswa, sedangkan pengabdian masyarakat masih rendah dilaksanakan oleh dosen, karena pelaksaannya membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit sehingga kesediaan dosen untuk itu masih minimal. Penelitian dan pengabdian masyarakat yang memenangkan bantuan masih rendah sebagian besar dana yang digunakan untuk penelelitian dan pengabdian masyarakat masih berasal dari PT, dan belum ada produk inovatif yang dihasilkan.

Masalah yang dihadapi dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat adalah masih rendahnya motivasi dan kemampuan dosen melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, lemahnya manajemen pengelolaan dari kegiatan pengabdian masyarakat, penyelenggaran pengabdian masyarakat belum menyentuh kompetensi akademis, program kegiatan kerjasama institusi belum komprehensif, kerjasama institusi belum dimanfaatkan secara optimal.

Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) belum pernah membuat jadwal bagi dosen untuk melaksanakan pengabdian masyarakat, kegiatan hanya ditawarkan bagi dosen yang bersedia, sehingga banyak dosen yang lebih memilih kegiatan lain, kurang adanya benang merah antara pengabdian masyarakat dengan kompetensi secara sistemik membuat dosen merasa tugasnya di pengajaran kurikuler kurang terdukung dengan kegiatan yang dilakukan. Penelitian juga belum dapat dilaksanakan secara optimal karena membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, kolaborasi yang dilakukan dosen dengan mahasiswa untuk melakukan penelitian masih minimal. Dari analisis diatas dapat disimpulkan akar masalahnya adalah kurangnya kualitas pengelolaan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Alternatif solusi yang diyakini dapat memecahkan masalah adalah: meningkatkan motivasi dan kemampuan dosen untuk melakukan kegiatan penelitian dengan menyelenggarakan pelatihan, mengkaitkan kegiatan pengabdian masyarakat dengan kompetensi akademis, meningkatkan kulaitas pengelolaan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat, memberikan pemahaman kepada dosen tentang target dan kemanfaatan kegiatan yang dicanangkan oleh LPPM.

Di samping itu  UNIQBU akan melibatkan dosen secara institusional, untuk ikut serta melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat bersama dengan unit-unit penelitian mutu pendidikan dan pengembangan kurikulum dasar dan menengah yang ada dikota Namlea dan sekitarnya. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk bersama-sama melakukan penyiapan sumberdaya peneliti guna  mempercepatkan peningkatan mutu pelayanan tenaga kependidikan dan mutu produk lainnya.

 

2.6. Kondisi Ideal.

Setiap perencanaan, perlu adanya tolak ukur keberhasilan pelaksanaan program yang dapat digunakan untuk menyimpulkan kinerja / kualitas atau tingkat keberhasilan dari sasaran yang direncanakan. Tolak ukur seperti itu disebut indikator keberhasilan. Indikator Keberhasilan yang dimaksud adalah suatu data atau informasi empiris, yang dapat bersifat kuantitatif ataupun kualitatif, yang mengungkapkan terlaksananya program-program dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Indikator Keberhasilan yang digunakan adalah keterkaitan antara unsur efisiensi dan efektifitas serta hal-hal lain yang berkaitan dengan tingkat kesehatan organisasi seperti akuntabilitas, kemampuan inovasi dan suasana akademik.

Dalam hal ini, indikator keberhasilan yang diharapkan terealisir pada tahun 2015 pada tiga hal pokok yaitu : Rata-rata pertumbuhan jumlah mahasiswa, jumlah dosen S1, S2, S3, dan jumlah program studi.

2.6.1. Jumlah Mahasiswa

Untuk mencapai sasaran program perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, Universitas Iqra Buru merencanakan akan meningkatkan jumlah   mahasiswa   dengan   rata-rata   pertumbuhan sebesar 15 – 20 % tiap tahun, sehingga pada tahun 2015 Universitas Iqra Buru akan memiliki mahasiswa sekitar 15.000 orang.

2.6.2 Jumlah Dosen

Dosen sebagai sumberdaya utama terselenggaranya pembelajaran, penelitian dan kegiatan pemberdayaan masyarakat harus memiliki kompotensi sesuai tanggung jawab pada bidang masing-masing.

Berdasarkan peraturan perundangan yang mewajibkan setiap dosen (baik PTS maupun PTN) pada program Diploma, Akademi hingga Pascasarjana untuk memiliki pendidikan formal sekurang-kurangnya S2 pada akhir tahun 2015, maka Universitas Iqra Buru dalam lima tahun ke depan melalui berbagai kebijakan dan program operasional akan memperhatikan beberapa hal yakni : Peningkatan proporsi dosen yang berpendidikan S2 dan S3, Peningkatan jumlah penerimaan dosen baru sesuai dengan bidang studi yang diprioritaskan pada S2 dan S3, Peningkatan mutu tenaga administrasi, Pengembangan sistem  informasi manajemen secara terpadu, Pelaksanaan perencanaan secara terpadu dan konsisten, Peningkatan beban tugas dosen sesuai dengan EWMP, Peningkatan pemanfaatan sumber daya perguruan tinggi, Peningkatan jumlah dan mutu program studi Strata-1 (S1) dan Diploma, Pengembangan penggunaan SDM dan fasilitas secara optimal, dan Pengadaan ruang dosen secara bertahap.

UNIQBU akan meningkatkan kualitas dosen yang ada dengan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan beasiswa, baik beasiswa BPPS maupun melalui bantuan PEMDA Buru ataupun donator lain untuk membantu para dosen melanjutkan pendidikan S2 maupun S3. Disamping itu pula, akan dilakukan penataan program rekrutment tenaga dosen, yang berdasarkan profesionalisme dan perpendidikan minimal S2. Dengan demikian, pada tahun 2015, semua dosen yang ada pada Universitas Iqra Buru, 100% berpendidikan S2 dan 50% berpendidikan S3.

2.6.3 Jumlah Program Studi

Berdasarkan tahapan perkembangan yang terjadi saat ini di Universitas Iqra Buru maka perluasan program studi/jurusan baru diarahkan pada program studi bidang kependidikan yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan. Hal itu sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan di daerah ini.

Mengingat besarnya jumlah peserta program pendidikan S0 untuk kurun waktu 2005 – 2015 maka sasaran populasi peserta pendidikan tinggi untuk tahun 2006 dan 2015 tidak akan tercapai apabila hanya dilakukan dengan memperluas kapasitas daya tampung dari program-program studi yang telah ada. Oleh karena itu perlu dibuka program studi/jurusan/fakultas baru di lingkungan Universitas Iqra Buru.

Untuk mencapai sasaran program perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, Universitas Iqra Buru merencanakan akan membuka rata-rata 2 – 3  program studi baru, sehingga pada tahun 2015 Universitas Iqra Buru akan memiliki 30 program studi, sambil terus melakukan evaluasi terhadap program studi yang telah ada terutama yang berkenaan dengan kebutuhan pasar kerja.

BAB III

KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN DOSEN

DI UNIVERSITAS IQRA BURU

Dosen sebagai tenaga pendidik memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga seorang dosen memiliki peran sentral dan strategis untuk menentukan tinggi-rendahnya kualitas suatu perguruan tinggi. Untuk tercapainya tujuan itu, maka kebijakan dan strategi pengembangan dosen patutlah dijadikan sebagai salah satu agenda utama perguruan tinggi.

 

3.1 Kebijakan.

Penataan sistem pendidikan tinggi  merupakan langkah strategis yang berfungsi untuk memperbaiki kinerja perguruan tinggi di satu sisi  dan mengantisipasi semakin ketatnya  persaingan antara perguruan tinggi akibat globalisasi  dan otonomi daerah pada sisi lain. perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan serta peningkatan relevansi dan kualitas pendidikan tinggi merupakan strategi yang akan dilaksanakan oleh UNIQBU lima tahun ke depan melalui berbagai kebijakan dan program starategis sebagai berikut :

3.1.1   Beban Kerja Dosen

Mengacu pada pasal 27 UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu beban kerja dosen diatur sekurang-kurangnya setara dengan 12 SKS dan sebanyak-banyaknya 16 SKS, atau setara dengan 24 SKS dan sebanyak-banyaknya 32 SKS dalam satu tahun, maka Universitas Iqra Buru mewajibkan beban mengajar bagi dosen tetap sebanyak 12 SKS per semester. Adapun proses pembelajaran rencana perkuliahan dan praktikum dirapatkan oleh prodi dan bagian pengajaran yang hasilnya meliputi daftar mata kuliah yang ditawarkan, jumlah kelas parallel, jadwal kuliah, beban kerja dosen dan pengaturan ruang kuliah. Hasil rapat kemudian dibawa ketingkat fakultas untuk dimintakan persetujuan dan surat tugas bagi setiap dosen. Sebelum mengajar, setiap dosen diminta membuat SAP (Satuan Acara Pengajaran) yang kemudian diteliti oleh bagian penjaminan mutu untuk disetujui. Daftar hadir mahasiswa dipegang oleh masing-masing dosen setiap mengajar, kegiatan mengajar ditulis setiap mengajar di LKD (Lembar Kontrol Dosen) untuk mengontrol kehadiran dan juga dipergunakan oleh bagian keuangan setiap bulannya untuk menghitung honorarium.

Kebijakan UNIQBU dalam meningkatkan Peningkatan Kualitas Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat adalah : Meningkatkan jumlah  serta mutu pelatihan di bidang penilitian yang berkesinambungan. Dan meningkatkan penyebarluasan hasil penilitian melalui jurnal ilmiah, baik tingkat nasional maupun di tingkat internasional. Meningkatkan penyebaran  penerapan IPTEK tepat guna untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dalam berbagai bidang ilmu untuk meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan. Mengembangkan dan meningkatkan kerja sama dengan industri kerakyatan. Melaksanakan pelatihan dan pendidikan ulang bagi tenaga industri.

3.1.2  Perekrutan Dosen

Proyeksi kebutuhan dosen Universitas Iqra Buru disesuaikan dengan jumlah mahasiswa yang kuliah di Universitas Iqra Buru. Kebutuhan dosen Universitas Iqra Buru diproyeksi, mengalami perkembangan sesuai dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap tahun.

System pengrekrutan dosen dilakukan dengan cara membuat berita lowongan atau rekomendasi seleksi dalam bentuk tes wawancara kemudian micro teaching dilanjutkan dengan seleksi pengalaman dosen dalam hal Tri Darma Perguruan Tinggi, untuk kemampuan intelektualnya, UNIQBU mengacu pada IPK yang diraihnya sehingga tidak mengadakan tes tertulis. Namun akan diuji kemampuan mereka dalam  untuk membuat Satpet/RPP yang akan dinilai oleh pihak lembaga. Reward dosen akan diberikan setiap semester dengan perincian penilaian antara lain: Kehadiran dosen, pembuatan SAP, penyerahan nilai tetap waktu, penelitian yang dilakukan, pengabdian masyarakat yang dilaksanakan. Selain itu, akan direward pula sesuai kebijaksanaan bila ada prestasi di luar yang telah tersebut diatas. Sedangkan sanksi ataupun perigatan bagi pelanggaran atau penurunan kinerja dosen belum terdapat suatu standart yang baku, hanya dijatuhkan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran berat dan pelanggaran yang berkelanjutan saja.

3.1.3    Studi Lanjut

Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan UU No. 14 tentang Guru dan Dosen        Pasal 46 ayat 1 dan 2 yakni kualifikasi akademik dosen diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahlian. Kualifikasi akademik minimum yaitu lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana, dan lulusan program doctor untuk program pascasarjana. Hal ini dipertegas oleh Permen Nomor 42 tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen dimana dosen harus memiliki strata pendidikan minimal satu tingkat lebih tinggi dari para mahasiswa yang diajarnya.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan memenuhi tuntutan perundang-undangan, maka Universitas Iqra Buru mengambil kebijakan dalam meningkatkan kualitas pendidik yaitu : Peningkatan proporsi dosen yang berpendidikan S1 untuk melanjutkan S2. Peningkatan jumlah penerimaan dosen baru sesuai dengan bidang studi diprioritaskan pada S2. Meningkatkan kepekaan tenaga akademik terhadap perkembangan mutakhir dari bidang ilmu masing-masing dan melakukan penyesuaian terhadap tuntutan kebutuhan di bidang ilmunya. Penataan program rekrutment tenaga akademik dan administrasi, yang berdasarkan profesionalisme. Meningkatkan kesejahteraan tenaga akademik dan administrasi. Meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi mutakhir dan kegiatan pembelajaran.

Mengingat 81 dosen yang masih berpendidikan S1 saat ini, maka Universitas dan pihak yayasan mengambil kebijakan untuk memfasilitasi para dosen melanjutkan studi secara bertahap dari masing-masing fakultas dengan persyaratan dosen tersebut minimal telah melaksanakan tugasnya selama 1 tahun/2 semester dan lebih diprioritaskan bagi dosen S1 dan S2 yang telah lama mengabdi dan disesuaikan dengan persyaratan dari penyedia beasiswa, baik pemerintah maupun sumber lainnya.

 

3.2 Strategi.

Universitas Iqra Buru dalam lima tahun ke depan melalui berbagai kebijakan dan program operasional akan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai mutu keluaran dan dunia kerja. Untuk mengantisipasi kebijakan tersebut, maka perlu dilakukan penataan sistem melalui strategi yang efektif dan efisien, sehingga dapat terlaksana dengan maksimal .

Berdasarkan kebijakan operasional yang akan dilaksanakan dalam rangka penataan sistem pendidikan tinggi, maka strategi yang akan dilaksanakan adalah meningkatkan proporsi dosen yang berpendidikan S1 untuk melanjutkan S2 dan dosen yang berpendidikan S2 untuk melanjutkan S3, dan meningkatan jumlah penerimaan dosen baru yang berpendidikan S2 dan S3 sesuai dengan bidang studi yang diprioritaskan pada masing-masing fakultas.

3.2.1    Kebutuhan Dosen.

Sesuai dengan ketentuan Dikti, ratio Dosen-Mahasiswa = 1:30, maka proyeksi kebutuhan dosen Universitas Iqra Buru disesuaikan dengan jumlah mahasiswa yang kuliah di Universitas Iqra Buru. Kebutuhan dosen Universitas Iqra Buru diproyeksi, mengalami perkembangan sesuai dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap tahun.

Jika pertumbuhan mahasiswa pada tahun 2010 rata-rata 10-20% pada tiap program studi, maka kebutuhan dosen tambahan melalui perekrutan adalah sebagai berikut : Jumlah dosen tambahan pada program studi Ilmu Hukum sebanyak 4 orang, Ilmu Manajemen : 1 orang, Ilmu Pendidikan Bahasa : 14 orang, Pendidikan MIPA : 6 orang, Perikanan : 3 orang, Sastra : 5 orang, Teknik Industri : 1 orang, dan Teknik Sipil : 1 orang.

Pada tahun 2011, kebutuhan dosen tambahan berjumlah 37 orang, Ilmu Hukum : 5 orang, Perikanan : 3 orang, Ilmu Ekonomi : 1 orang, Ilmu Pendidikan Bahasa : 12 orang, Pendidikan MIPA : 5 orang, Sastra : 7 orang, Teknik Industri : 2 orang, dan Teknik Sipil : 2 orang.

Tahun 2012, jumlah dosen tambahan pada program studi Ilmu Hukum sebanyak 6 orang, Ilmu Ekonomi : 1 orang, Ilmu Pendidikan Bahasa : 10 orang, Pendidikan MIPA : 5 orang, Perikanan : 4 orang, Sastra : 8 orang, Teknik Industri : 4 orang, dan Teknik Sipil sebanyak 3 orang.

Tahun 2013, jumlah dosen tambahan pada program studi Ilmu Hukum sebanyak 7 orang, Ilmu Ekonomi sebanyak 1 orang, Ilmu Manajemen sebanyak 1 orang, Ilmu pendidikan Bahasa : 8 orang, Ilmu Pendidikan MIPA : 7 orang, Perikanan sebanyak 5 orang, Sastra : 9 orang, Teknik Industri : 7 orang, dan Teknik Sipil sebanyak 5 orang.

Pada tahun 2014, jumlah dosen tambahan pada program studi Ilmu Ekonomi sebanyak 2 orang, Ilmu Hukum : 8 orang, Ilmu Manajemen sebanyak 2 orang, Ilmu Pendidikan Bahasa sebanyak 5 orang, Ilmu Pendidikan MIPA sebanyak 11 orang, Perikanan : 7 orang, Sastra 10 orang, Teknik Industri sebanyak 13 orang, dan Teknik Sipil sebanyak 9 orang.

3.2.2    Studi Lanjut.

Sesuai kebijakan universitas yaitu meningkatkan kualitas dosen, baik yang berpendidikan S1 maupun yang S2 untuk melanjutkan studi, maka diharapkan pada tahun 2015, 100% dosen telah berpendidikan S2 dan 50% telah perpendidikan S3. Dari 73 dosen yang berpendidikan S1 yang saat ini sedang melanjutkan studi S2 adalah sebanyak 17 orang dan 2 orang dosen yang sedang melanjutkan studi S3.

Pada tahun 2010, 17 orang dosen akan melanjutkan S2 dan 6 orang akan melanjutkan S3, tahun 2011, 16 orang dosen akan melanjutkan S2 dan 7 orang melanjutkan S3, pada tahun 2012, 16 orang dosen melanjutkan S2 dan 10 orang melanjutkan S3, pada tahun 2013, 18 dosen melanjutkan S2 dan 15 dosen melanjutkan S3, dan pada tahun 2014, 6 orang dosen akan melanjutkan studi S2 dan 10 orang akan melanjutkan S3.

Mengingat jarak wilayah universitas yang akan dituju oleh para dosen melanjutkan studi sangat jauh sehingga universitas membebaskan para dosen tersebut dari tugas, maka lebih diprioritaskan bagi dosen S1 untuk melanjutkan S2 dibanding dengan S2 yang akan melanjutkan S3.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PROGRAM DAN IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DOSEN

 

4.1 Tahapan Kegiatan Pengembangan Dosen

Untuk mengimplementasikan rencana pengembangan dosen di lingkup Universitas Iqra Buru, dibutuhkan program dan tahapan-tahapan, diantaranya adalah; mendata dosen pada setiap fakultas dan program studi yang diperioritaskan untuk melanjutkan studi S2 maupun S3 baik dari segi umur, masa pengabdian, dan kebutuhan akan dosen pada bidang tersebut. Memberikan motivasi kepada setiap dosen untuk melanjutkan studi. Berkordinasi dengan Kopertis Wilayah XII dan universitas-universitas penyelenggara BPPS untuk mendapatkan beasiswa pasca sarjana dan meloby Pemerintah Daerah Kabupaten Buru khususnya dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperoleh beasiswa bagi para dosen yang akan melanjutkan studi

Di samping itu, berkaitan dengan perekrutan dosen  yang berpendidikan S2 dan S3, maka Universitas Iqra Buru akan melakukan suatu gebrakan baru berupa iklan atau advertising di beberapa universitas yang mengelola program pascasarjana untuk merekrut calon-calon S2 maupun S3 yang sedang studi dengan membayar atau menanggung sisa biaya semester mereka, dengan catatan, setelah mereka menyelesaikan studi maka akan kembali ke Universitas Iqra Buru untuk mengabdikan ilmu mereka.

 

4.2 Rincian Rencana Implementasi

Berdasarkan kebijakan operasional yang akan dilaksanakan dalam rangka penataan sistem pendidikan tinggi, maka strategi yang akan dilaksanakan adalah meningkatkan proporsi dosen yang berpendidikan S1 untuk melanjutkan S2 dan dosen yang berpendidikan S2 untuk melanjutkan S3.

Mengingat keterbatasan program studi pascasarjana di Maluku, yakni di Universitas Pattimura sebagai satu-satunya penyelenggara pascasarjana, maka Universitas Iqra Buru pada tahun 2010 akan mengirimkan 17 orang dosen yang berpendidikan S1 untuk melanjutkan S2, dan 6 orang dosen yang berpendidikan S2 untuk melanjutkan S3 di beberapa perguruan tinggi, diantaranya ; Universitas Pattimura, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Negeri Jakarta yang lebih diperioritaskan untuk memperoleh BPPS dan meloby pemerintah daerah terhadap memberikan beasiswa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah untuk peningkatan kualitas SDM di pulau Buru.

Pada tahun 2011, UNIQBU akan mengirimkan 16 dosen untuk melanjutkan S2 dan 6 dosen untuk melanjutkan S3. Pada tahun 2012, Universitas akan mengirimkan 16 dosen untuk melanjutkan S2 dan 18 dosen untuk melanjutkan S3. Pada tahun 2013, UNIQBU akan mengirimkan 18 dosen untuk melanjutkan S2 dan 24 dosen untuk melanjutkan S3. Dan pada tahun 2014, UNIQBU akan mengirimkan 16 dosen untuk melanjutkan S2 dan 38 orang untuk melanjutkan S3, sehingga pada tahun 2015, 100% dosen UNIQBU telah berpendidikan S2 dan yang berpendidikan S3.

Hal yang sangat diperioritaskan adalah tercapainya pemenuhan tuntutan undang-undang yang mewajibkan dosen berpendidikan S2, maka yang diperioritaskan adalah bagi dosen S1 untuk melanjutkan S2 sehingga di tahun 2015, 100% dosen UNIQBU telah S2. Sedangkan untuk S3, akan diupayakan untuk mencapai jumlah 50-70%.

Meningkatan jumlah penerimaan/perekrutan dosen baru yang berpendidikan S2 dan S3 sesuai dengan bidang studi yang diprioritaskan pada masing-masing fakultas. Pada tahun 2010, UNIQBU akan merekrut dosen pada program studi Ilmu Hukum sebanyak 4 dosen, Ilmu manajemen 1 dosen, ilmu Pendidikan Bahasa sebanyak 14 dosen, Pendidikan MIPA 6 dosen, Perikanan sebanyak 3 dosen, Sastra sebanyak 5 dosen, Teknik Industri sebanyak 1 dosen, dan Teknik Sipil sebanyak 1 dosen. Jumlah total dosen yang akan direkrut pada tahun 2010 adalah sebanyak 35 orang.

Pada tahun 2011, UNIQBU akan merekrut sebanyak 37 orang dosen, pada tahun 2012 sebanyak 41 dosen, tahun  2013 sebanyak 50 dosen, dan pada tahun 2014 sebanyak 67 dosen, sehingga pada tahun 2015, total jumlah dosen yang ada pada Universitas Iqra Buru berjumlah 226 orang dosen yang berlatar-belakang pendidikan S2 dan S3.

 

4.3 Potensi Sumber Pendanaan

Hal utama yang kerap menjadi kendala dalam melaksanakan suatu program adalah terbenturnya rencana dengan pendanaan. Keterbatasan anggaran yang ada di Universitas Iqra Buru yang bertumpu pada iuran SPP para mahasiswa, mengakibatkan UNIQBU hanya mengandalkan Beasiswa Pasca Sarjana (BPPS) sebagai salah satu sumber utama pendanaan para dosen untuk melanjutkan studi.

Pendanaan dari pihak Pemerintah Daerah maupun donator tetap dan tidak tetap lainnya senantiasa akan diupayakan dalam bekerja sama meningkatkan kualitas SDM yang ada di pulau Buru khususnya dan di wilayah Indonesia bagian timur umumnya. Jika hal ini belum terwujud, maka mau tak mau, iuran SPP akan dinaikkan dan dialokasikan sebagian darinya untuk pendanaan studi lanjut para dosen.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

REKOMENDASI UNTUK PENGEMBANGAN KEBIJAKAN KETENAGAAN NASIONAL

 

5.1 Kesimpulan

Dosen memiliki peran sentral dan strategis untuk menentukan tinggi-rendahnya kualitas suatu perguruan tinggi. Untuk tercapainya tujuan itu, maka kebijakan dan strategi pengembangan dosen patutlah dijadikan sebagai salah satu agenda utama perguruan tinggi di dalam menghadapi perubahan lingkungan organisasi perguruan tinggi yang cepat dan kompetatif, menuntut perubahan paradigma dan sistem manajemen pendidikan tinggi. Oleh karena itu Universitas Iqra Buru dituntut bergerak lebih dinamis, proaktif, dan menjadikan dosen sebagai sentral pelayanan yang berkualitas prima. Dalam rangka inilah maka kebijakan dan strategi pengembangan dosen perlu dirancang dan dilaksanakan dengan baik untuk menanggapi dinamika perubahan lingkungan nasional dan global.

Universitas Iqra Buru dalam lima tahun ke depan melalui berbagai kebijakan dan program operasional akan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai mutu keluaran dan dunia kerja. Untuk mengantisipasi kebijakan tersebut, maka dilakukan penataan sistem melalui strategi yang efektif dan efisien, sehingga dapat terlaksana dengan maksimal .

Berdasarkan kebijakan operasional dalam rangka penataan sistem pendidikan tinggi, maka strategi yang akan dilaksanakan adalah meningkatkan proporsi dosen yang berpendidikan S1 untuk melanjutkan S2 dan dosen yang berpendidikan S2 untuk melanjutkan S3, dan meningkatan jumlah penerimaan dosen baru yang berpendidikan S2 dan S3 sesuai dengan bidang studi yang diprioritaskan pada masing-masing fakultas.

Hal yang sangat diperioritaskan adalah tercapainya pemenuhan tuntutan undang-undang yang mewajibkan dosen berpendidikan S2, maka yang diperioritaskan adalah bagi dosen S1 untuk melanjutkan S2 sehingga pada tahun 2015, 100% dosen UNIQBU telah S2. Sedangkan untuk S3, akan diupayakan untuk mencapai jumlah 50-70%.

 

5.2 Rekomendasi

Untuk mengimplementasikan rencana pengembangan dosen di lingkup Universitas Iqra Buru, maka pihak universitas dan yayasan perlu mengambil langkah-langkah dan tahapan dalam peningkatan kualitas dosen, diantaranya adalah; mendata dosen pada setiap fakultas dan program studi yang diperioritaskan untuk melanjutkan studi S2 maupun S3 baik dari segi umur, masa pengabdian, dan kebutuhan akan dosen pada bidang tersebut. Memberikan motivasi dan rekomendasi kepada setiap dosen untuk melanjutkan studi. Berkordinasi dengan Kopertis Wilayah XII dan universitas-universitas penyelenggara BPPS untuk mendapatkan beasiswa pasca sarjana dan meloby Pemerintah Daerah Kabupaten Buru khususnya dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperoleh beasiswa bagi para dosen yang akan melanjutkan studi

Di samping itu, berkaitan dengan perekrutan dosen  yang berpendidikan S2 dan S3, maka Universitas Iqra Buru akan melakukan suatu gebrakan baru berupa iklan dan advertising di beberapa universitas yang mengelola program pascasarjana untuk merekrut calon-calon S2 maupun S3 yang sedang studi dengan membayar atau menanggung sisa biaya semester mereka, dengan catatan, jika setelah mereka menyelesaikan studi maka akan kembali ke Universitas Iqra Buru untuk mengabdikan ilmu mereka.

Untuk Kebijakan Nasional Pengembangan Dosen khususnya di Universitas Iqra Buru maka diharapkan bagi pemerintah dalam hal ini adalah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dan Kordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah XII untuk senantiasa mendukung dan memberikan solusi serta fasilitas sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas dosen, baik di universitas Iqra Buru maupun perguruan tinggi lainnya.

LAMPIRAN-LAMPIRAN :

 

Tabel L.1

Proyeksi Kebutuhan Dosen

Nama Jurusan-Departemen/Fakultas

2010

2011

2012

2013

2014

Total

Ilmu Hukum            
Pertanian            
Kehutanan            
Budidaya Perairan            
Pemanfaatan Sumberdaya Perairan            
Sastra Indonesia            
Sastra Inggris            
Ilmu Manajemen            
Studi Pembangunan            
Teknik Sipil            
Teknik Industri            
Pendidikan Matematika            
Pendidikan Biologi            
Pendidikan Bahasa Inggris            
Pendidikan Bahasa Indonesia            
TOTAL            

 

Tabel L.2

Profil Dosen Tahun 2009

Nama Jurusan-Departemen/Fakultas Jumlah Dosen Rekrutmen Pensiun
D2 D3 D4 S1 S2 S3 S2 S3 S1 S2
Ilmu Hukum
Pertanian
Kehutanan
Budidaya Perairan
Pemanfaatan Sumberdaya Perairan
Sastra Indonesia
Sastra Inggris
Ilmu Manajemen
Studi Pembangunan
Teknik Sipil
Teknik Industri
Pendidikan Matematika
Pendidikan Biologi
Pendidikan Bahasa Inggris
Pendidikan Bahasa Indonesia
TOTAL

Tabel L.3

Proyeksi Kebutuhan Studi Lanjut

Nama Jurusan-Departemen/Fakultas 2010 2011 2012 2013 2014 Total
S2 S3 S2 S3 S2 S3 S2 S3 S2 S3
Ilmu Hukum
Pertanian
Kehutanan
Budidaya Perairan
Pemanfaatan Sumberdaya Perairan
Sastra Indonesia
Sastra Inggris
Ilmu Manajemen
Studi Pembangunan
Teknik Sipil
Teknik Industri
Pendidikan Matematika
Pendidikan Biologi
Pendidikan Bahasa Inggris
Pendidikan Bahasa Indonesia
TOTAL

Tabel L.4

Proyeksi Dosen

Tahun

Jumlah Dosen

Total

%
S3 S2 S1 (S2 + S3)

Total

2010
2011
2012
2013
2014

Tabel L.5

Kondisi Eksisting Studi Lanjut Dosen

Nama Jurusan-Departemen/Fakultas

2010

Total

S1 Sedang S2 S2 Sedang S3 S3
Ilmu Hukum            
Pertanian            
Kehutanan            
Budidaya Perairan            
Pemanfaatan Sumberdaya Perairan            
Sastra Indonesia            
Sastra Inggris            
Ilmu Manajemen            
Studi Pembangunan            
Teknik Sipil            
Teknik Industri            
Pendidikan Matematika            
Pendidikan Biologi            
Pendidikan Bahasa Inggris            
Pendidikan Bahasa Indonesia            
TOTAL            

 

 

Tabel L.6

Kebutuhan Studi Lanjut S2

Nama Jurusan-Departemen/Fakultas

2010

2011

2012

2013

2014

Total

Ilmu Hukum            
Pertanian            
Kehutanan            
Budidaya Perairan            
Pemanfaatan Sumberdaya Perairan            
Sastra Indonesia            
Sastra Inggris            
Ilmu Manajemen            
Studi Pembangunan            
Teknik Sipil            
Teknik Industri            
Pendidikan Matematika            
Pendidikan Biologi            
Pendidikan Bahasa Inggris            
Pendidikan Bahasa Indonesia            
TOTAL            

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel L.7

Kebutuhan Studi Lanjut S3

Nama Jurusan-Departemen/Fakultas

2010

2011

2012

2013

2014

Total

Ilmu Hukum            
Pertanian            
Kehutanan            
Budidaya Perairan            
Pemanfaatan Sumberdaya Perairan            
Sastra Indonesia            
Sastra Inggris            
Ilmu Manajemen            
Studi Pembangunan            
Teknik Sipil            
Teknik Industri            
Pendidikan Matematika            
Pendidikan Biologi            
Pendidikan Bahasa Inggris            
Pendidikan Bahasa Indonesia            
TOTAL            

 

 

 

 

 

 

 

Tabel L.8

Alokasi Perguruan Tinggi yang Akan Dituju

Untuk Pengembangan Dosen PTS

Nama PT Yang Dituju

2010

2011

2012

2013

2014

Total

PROGRAM S2            
Universitas Gajah Mada            
Universitas Negeri Jakarta            
Universitas …..            
Universitas Hasanuddin            
Universitas Negeri Makassar            
Universitas Muslim Indonesia            
PROGRAM S3            
Universitas Gajah Mada            
Universitas Negeri Jakarta            
Universitas …..            
Universitas Hasanuddin            
Universitas Negeri Makassar            
Universitas Muslim Indonesia            
             

 

 

 

 

 

Tabel L.9

Alokasi Beasiswa yang Diharapkan/Direncanakan PTS

Nama Perguruan Tinggi Yang Dituju

2010

2011

2012

2013

2014

Total

PROGRAM S2            
BPPS            
PEMDA            
BEASISWA YAYASAN            
PROGRAM S3            
BPPS            
PEMDA            
BEASISWA YAYASAN            

 

 

Leave a comment